ApakahAda Ushul dan Furu Dalam Aqidah ️ AL USTADZ DZULQARNAIN BIN MUHAMMAD SUNUSI HAFIZHAHULLAH PEMBINA MA'HAD ASSUNNAH MAKASSAR Yuk Tebar Dakwah 1.2천 views, 78 likes, 3 loves, 2 comments, 87 shares, Facebook Watch Videos from Mp3 Kajian & Ebook Salaf: Apakah Ada Ushul dan Furu Dalam Aqidah ️
Jadi dalam beragama perlukah kita bermazhab, dan apakah hakikat bermazhab itu? Setahu saya dalam berbagai referensi Ilmu Ushul al-Fiqh terdahulu kita tidak menemukan kata “al-tamadzhub (menganut mazhab)”. Namun dengan meneliti secara cermat berbagai literatur sejarah (tarikh dan thabaqat al-‘ulama’) kita bisa mendapati para ulama yang
PENDAHULUAN A. Latar Belakang. Sebagaimana ilmu keagamaan lain dalam Islam, ilmu ushul fiqih tumbuh dan berkembang dengan tetap berpijak pada Al-Quran dan Sunnah, ushul fiqih tidak timbul dengan sendirinya, tetapi benih-benihnya sudah ada sejak zaman Rasulullah dan sahabat. Masalah utama yang menjadi bagian ushul fiqih, seperti ijtihad, qiyas
Wahbahaz-Zuhaili, dalam "Ushul al-Fiqh al-Islami", menjelaskan bahwa qiyas adalah status hukum syariah pada suatu masalah yang tidak disebutkan nash-nya, dengan masalah lain yang disebutkan nasahnya, karena adanya persamaan illat di antara keduanya.; Al-Ghazali, dalam "al-Mustashfa", menjelaskan bahwa qiyas adalah menanggungkan sesuatu yang diketahui
Hampirdapat dipastikan bahwa fatwa, petunjuk dan keputusan hukum yang diberikan oleh ulama Persis tidak bersumber dari mazhab-madzhab tertentu. Dengan tidak mengikuti salah satu dari berbagai mazhab dalam fiqih, Persis sejak berdirinya memang mengambil sikap dasar untuk “tidak bermazhab”. Sikap ini secara konsekuen ditindaklanjuti
PEMBAHASAN A. Pengertian Pendidikan Akidah,ibadah,dan akhlak. Pendidikan secara etimologi kata yang senantiasa dirujuk para ahli adalah tarbiyah untuk kemudian dijelaskan bahwa berasal dari”robba-yarbu” yang berarti yang bertambah dan bertumbuh “rabiyah-yarba”yaitu menjadi besar dan memelihara.Dari akar tersebut pendidikan dipahami
. Apakah Membagi Ilmu Islam Menjadi Usul dan Furu, Bid'ah? Apakah Membagi Ilmu Islam Menjadi Usul dan Furu, Bid'ah? Sun 11 November 2007 2228 Ushul Fiqih > Ijtihad views Pertanyaan Assalamu 'alaikumwr wb Ustad yang dirahmati oleh Alloh SWT Ana pernah mendengar seseorang mengatakan bahwa membagi ilmu-ilmu Islam, seperti yang dijelaskan dalam bab Maqasit syari'ah adalah hal yang bid'ah, lalu kalau benar betapa sulitnya kita menentukan mana yang harus mendapat penekanan dan mana yang tidak perlu penekanan yang kuat, kalau jawabannya salah, maka apa ketentuan yang disepakati oleh ulama kita tentang mana yang furu dan mana yang usul, seperti contoh ibadah mahdoh seperti sholat adalah masuk katagori usul, tetapi untuk contoh, bagaimana persoalan kunut subuh belum selesai sampai saat ini. Mohon penjelasannya, dan atas perhatiannya saya ucapkan jazakumullohu khoiron katsiron. Jawaban Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Terkadang memang aneh-aneh dan ada-ada saja pendapat yang muncul di tengah dinamika umat. Kita harus memaklumi, semoga tujuannya mulia. Namun kalau boleh sedikit berkomentar, seharusnya kita tidak boleh terlalu apriori dengan perkembangan ilmu-ilmu keIslaman. Sebab kalau kita mau kembalikan semua ke zaman nabi, tentu semuanya akan menjadi bid'ah. Termasuk pembagian tauhid menjadi tauhid rububiyah, uluhiyah dan asma' wa sifat. Tidak ada satu pun hadits nabi yang menyebutkan ketiga macam tauhid itu. Dan kalau boleh meminjam logika di atas, pembagian tauhid menjadi tiga hal itu juga termasuk bid'ah. Sebab nabi SAW tidak pernah mengajarkannya. Demikian juga para shahabat dan salafusshalih. Ketiga istilah itu baru kita kenal sejak Muhammad bin Abdul Wahhab menulis kitab Tauhid. Dan beliau hidup di masa khalaf abad ke 18 M 1744 M. Apakah kita akan mengatakannya sebagai bid'ah yang sesat dan membuat siapa saja yang mempelajari tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai penghuni neraka? Rasanya kok tidak ya. Bahkan kalau kita mau jujur, istilah hadits shahih, hasan dan dhaif pun tidak pernah kita dengar di masa nabi masih hidup. Istilah itu baru kita kenal ratusan tahun kemudian setelah beliau SAW meninggal dunia. Para khalifah yang empat orang itu sama sekali tidak mengenal ilmu hadits dengan semua jenis istilah musthalah yang digunakan. Lantas, apakah kita akan mengatakan bahwa ilmu hadits dengan segala musthalahatnya adalah bid'ah? Apakah Syiekh Al-Albani itu juga sesat dan masuk neraka karena mengajarkan dan mengembangkan ilmu hadits yang di zaman nabi belum ada? Rasanya juga tidak kan? Dahulu sayyidina Umar radhiyallahu 'anhu pernah meminta kepada khalifah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu untuk menuliskan dan membukukan Al-Quran, sesuatu tidak pernah Rasulullah SAW perintahkan. Mungkin kalau orang yang anda ceritakan itu menjadi Abu Bakar, boleh jadi Umar sudah dikatakan ahli bid'ah. Tetapi seorang Abu Bakar bukan tipe orang yang pendek akal dan sempit ufuk wawasan. Beliau terbuka dalam banyak hal termasuk untuk membuat terobosan membukukan Al-Quran. Demikian juga dengan para shahabat lainnya, mereka punya dasar fiqih yang kuat. Buktinya, ketika Abu Bakar kemudian benar-benar menjalankan proyek penulisan dan pembukuan Al-Quran, kita tidak mendengar ada komentar dari satu shahabat yang menuding beliau sebagai ahli bid'ah. Rupanya para shahabat di zaman itu justru jauh lebih luas wawasannya dan bisa membedakan manaajaran Islamyang asasi dan fundamental yang tidak boleh berubahdan mana yang sifatnya teknis belaka sehingga menjadi sangat fleksibel. Maka ketika para fuqaha membuat dasar-dasar ushul fiqih serta metode istimbath hukum, dengan segala istilah dan metodologinya, kita juga tidak mungkin menuduhnya sebagai bid'ah sesat. Dan ketika kita membagi ajaran Islam menjadi ushul dan furu', juga tidak bisa disalahkan. Karena kenyataannya memang ada masalah yang fundamental dalam agama, yaitu wilayah aqidah mendasar. Di mana bila seseorang punya pandangan ushul yang keliru, bisa dikategorikan sebagai orang sesat. Sedangkan dalam masalah furu', perbedaan pendapat sangat dimungkinkan terjadi, lantaran tidak ada dalil yang sharih eksplisit dan disepakat oleh semua ulama. Wilayah itu menjadi wilayah ijtihad dan kebenaran menjadi tidak mutlak. Kita menyebut wilayah ini adalah wilayah furu', di mana kesalahan dalam berijtihad di dalamnya tidak akan membawa pelakunya ke dalam jurang kesesatan atau masuk neraka. Alangkah tidak adilnya Allah SWT kalau Dia memasukkan hamba-Nya ke neraka lewat jebakan-jebakan kecil yang tidak jelas dalilnya. Dan alangkah naifnya seseorang ketika mengklaim bahwa hanya hasil ijtihad dirinya saja yang paling sesuai dengan kemauan Allah SWT, sementara hasil ijtihad orang lain selalu dianggap salah, batil dan tidak sesuai dengan kemauan Allah. Wallahu 'alam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, LcBaca Lainnya Mengapa Indonesia Memusuhi Israel Tapi Berteman dengan Komunis? 11 November 2007, 0044 Negara > Arus politik viewsApakah Wali Songo Termasuk Generasi Salafussaleh? 9 November 2007, 0056 Umum > Sejarah viewsSepupu, Antara Wali Nikah dan Bukan Mahram? 8 November 2007, 2224 Pernikahan > Wali views10 Kriteria Aliran Sesat 8 November 2007, 0055 Aqidah > Aliran-aliran viewsBolehkah Ayat Alqur'an Dijadikan Ringtone? 8 November 2007, 0055 Al-Quran > Hukum viewsBertanya Lagi Tentang Hak Waris Ibu 6 November 2007, 2259 Mawaris > Hak waris viewsApakah Tabungan Perlu Dikeluarkan Zakatnya? 6 November 2007, 2219 Zakat > Zakat Uang Harta Emas viewsHadits Tidak Boleh Menikahi Sepupu, Shahihkah? 6 November 2007, 2211 Hadits > Status Hadits viewsAliran Aliran Sesat di Indonesia 6 November 2007, 0907 Aqidah > Aliran-aliran viewsMengapa Palestina Kelihatan Lemah? 6 November 2007, 0119 Negara > Polemik viewsTawar Menawar Kewajiban Shalat 5 Waktu 5 November 2007, 0012 Hadits > Status Hadits viewsIklan Berwisata ke Israel, Bolehkah? 4 November 2007, 2219 Negara > Hukum Islam viewsJumlah Ayat Quran Bukan 6666 Ayat? 4 November 2007, 0219 Al-Quran > Mushaf viewsMelangkahi Kakak Perempuan Menikah 2 November 2007, 2123 Pernikahan > Nikah berbagai keadaan viewsTentang Shalat Qobliyah Jumat 2 November 2007, 0042 Shalat > Shalat Jumat viewsMenukil Hadist Nabi Tanpa Perawi 1 November 2007, 2202 Hadits > Status Hadits viewsMajelis Dzikir, Bid'ahkah? 1 November 2007, 0845 Kontemporer > Bidah viewsBenarkah di Setiap Ayat Alquran Ada Khodam Jin? 1 November 2007, 0110 Al-Quran > Khazanah viewsPernikahan Rasulullah Saw dengan Aisyah Ra 31 October 2007, 0248 Pernikahan > Akad viewsMenikah Jarak Jauh 30 October 2007, 0120 Pernikahan > Nikah berbagai keadaan viewsTOTAL tanya-jawab 49,927,181 views
ushul dan furu dalam aqidah